Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,-Atlet Muaythai Lampung Mitra Edisyah Putra Waruwuyang harus dilarikan ke rumah sakit pasca diknockout petarung Aceh di laga kelas 54 kg PON XXI 2024.
Mitra Edisyah dikalahkan dengan knock out (KO) oleh petarung tuan rumah Aceh, Pandi Sinaga pada pertandingan perdana di Bale Mruseraya, Aceh Jumat (7/9/2024).
Mitra terkapar di babak ketiga itu akhirnya dilarikan ke rumah sakit akibat terkena tendangan di bagian rusuk.
Menjalani pertandingan perdana, Mitra sebenarnya punya supporter yang tak biasa. Ia disaksikan langsung Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi, Ketua Harian KONI Lampung Amalsyah Tarmizi, CdM I Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, CdM II Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan jajaran KONI.
Mitra Wawuru pada babak pertama melakukan inisiatif serangan dengan lebih banyak melakukan tendangan ke arah bagian kaki dan badan. Sementara lawannya juga aktif melancarkan serangan pukulan ke arah wajah mitra.
Pada babak kedua Mitra Wawuru sempat menjatuhkan atlet muaythai tuan rumah itu dengan teknik dan kemampuan tendangan dan bantingan.
Begitupula atlet tuan rumah yang juga tak tinggal diam untuk melancarkan serangan sehingga skor kedua petarung itu berselisih tipis.
Mitra yang mengenakan kaus merah pada babak kedua sempat unggul tipis 10-9.
Pada babak ketiga pertandingan semakin seru dan Mitra beberapa kali melancarkan pukulan ke arah wajah lawan.
Atlet dari Aceh itu juga tak tinggal diam dengan cukup aktif melancarkan pukulan dan tendangan hingga skor sempat imbang 19-19.
Mendekati waktu pertandingan tendangan kaki bagian dengkul mengenai bagian rusuk dan pukulannya juga mengenai wajah Mitra sehingga membuatnya terkapar.
Mitra yang terjatuh di sudut ring tak bisa lagi melanjutkan pertandingan dan sejumlah tenaga medis dan ofisial tim Muayhai Lampung naik ke ring untuk memberikan pertolongan.
Akhirnya peraih medali emas PON XX Papua harus ditandu keluar ring. Akibat terkena pukulan dibagian kepala dan rusuk cukup parah Mitra dilarikan ke rumah sakit setempat. ***

