Penulis: Dadang Erlangga - Editor: Dadang Erlangga
RULES.CO.ID, PESAWARAN — Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2027 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, anggota DPRD Provinsi Lampung, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Pesawaran, camat dan kepala desa se-Kabupaten Pesawaran, perwakilan Gapoktan, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh adat.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Peningkatan dan Pemerataan Infrastruktur dan Sarana Prasarana Pelayanan Publik untuk Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.”
Baca Juga : Asyik Berjudi, Lima Sekawan Ini Dibekuk Polisi
Tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan pembangunan, keberlanjutan lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira menyampaikan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut menjadi penjabaran tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029.
Ia menjelaskan bahwa RKPD 2027 disusun dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2045, RPJMD Kabupaten Pesawaran 2025–2029, serta mengacu pada arah kebijakan RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029. Seluruh perencanaan tersebut diselaraskan dengan visi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
“Musrenbang ini menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, top-down, dan bottom-up, sehingga perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, aspirasi pemangku kepentingan, serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Bupati Nanda.

