Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, Pakistan - Seorang pria Pakistan dibakar dan dibunuh massa karena diduga melakukan penghinaan terhadap Al-Qur’an, Kamis (21/6/2024). Awalnya, pria ini sempat ditahan oleh polisi setempat.
Dari keterangan polisi, penista agama itu ditahan di kantor untuk dilindungi dari amuk massa. Identitasnya juga masih dirahasiakan.
"Pada malam tanggal 20, warga lokal di wilayah Madian ditahan karena diduga membakar Al-Quran. Polisi mengintervensi, menyelamatkannya dan membawa dia ke kantor polisi," kata seorang pejabat kepolisian seperti dikutip dari AFP.
Pejabat polisi ini menuturkan, saat mengetahui pria itu ditahan di kantor polisi, massa kemudian menuju lokasi penahanan. Massa bahkan melempari kantor polisi dengan batu.
"Untuk membubarkan massa yang marah, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tapi malah makin menghasut massa," ceritanya.
"Massa berhasil melumpuhkan kepolisian, menyeret pria itu keluar, dan memukulinya hingga tewas," sambung petugas polisi yang namanya dirahasiakan itu.
Setelah pria itu tewas, beberapa orang menuangkan minyak ke tubuhnya. Lalu ada yang mulai membakar pria tersebut.
Pejabat Pakistan lainnya menyebut, usai membakar pria itu, massa terus melempari kantor sampai petugas seluruhnya meninggalkan tempat itu. Pengunjuk rasa memblokir jalanan utama.
Seperti diketahui, Penistaan Agama Islam adalah masalah sangat sensitif di Pakistan. Beberapa media Barat dalam laporannya menyebut bahkan tuduhan tanpa bukti bisa menyulut kemarahan massa.
Mei lalu seorang pria di wilayah Punjab Timur digantung karena tuduhan Penistaan Agama. Sedangkan Februari 2023 massa memukuli seorang penista agama hingga tewas. (*)