404: Not Found Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Madarijul Ulum - Rules.co.id

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Madarijul Ulum

Sabtu, 01 Jun 2024 - 10:57 WIB

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Madarijul Ulum
Polisi menunjukkan selang yang digunakan pelaku untuk menganiaya juniornya di ponpes - Pandu Satria
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID, Bandarlampung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung menangkap pelaku Penganiayaan terhadap salah seorang santri pondok pesantren di Kota Tapis Berseri. Pelaku berinisial MAY (21) ditangkap petugas di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Jalan Wan Abdurahman, Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Telukbetung Barat, pada Kamis (30/5/2024) siang.

MAY (21), merupakan warga Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, yang tak lain merupakan senior santri di ponpes yang sama dengan korban. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (26/5/2024) sore, di Pondok Pesantren Madarijul Ulum.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan hal tersebut.

"Benar, sudah kami amankan pelaku. Kami amankan pelaku di Ponpes," ungkapnya.

Advertisements

Dia menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa selang sepanjang 1,5 meter yang digunakan oleh MAY (21) untuk memukuli korban.

Pelaku sendiri tega menganiaya korban MRW (17), lantaran kesal karena korban kerap melanggar aturan yang ada di Pondok, yaitu sering keluar pondok dan nongkrong bersama teman-temannya.

"Pelaku ini mengaku emosi terhadap korban, jadi dia datangi korban yang pada saat itu tengah mencuci pakaian. Kemudian dia panggil dan langsung melakukan cambukan ke tubuh korban hingga mengalami memar di sekujur tubuhnya," terangnya.  

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 23 tentang Perlindungan anak.(*)

Advertisements

 

Laporan : Pandu Satria

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved