Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Direktur Masyarakat Peduli demokrasi dan Hukum Lampung Jupri Karim memberi pesan kepada aprat atas belum tertangkapnya pelaku pembunuhan sadis terhadap kader Fatayat NU di Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, beberapa minggu lalu.
"Kami dari Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH) Lampung meminta dengan hormat kepada Kapolres Lamtim segera menangkap pelaku," ujar aktivis ini kepada awak media, Kamis (25/7/2024).
Dikatakannya sudah sekian hari belum ada tanda-tanda ditangkapnya pelaku.
"Apakah menunggu masyarakat dan warga Nahdliyin harus hijaukan Mapolres?" tutur kader NU itu.
Menurut dia, Nahdliyin santun dan tidak mudah untuk aksi ke jalan, tapi bukan berarti tidak berani. Jika situasi memaksa maka aksi ke jalan adalah pilihan, ujarnya.
Sampai saat ini, dia masih yakin kepada polisi ( Polres Lamtim) bisa menangkap pelaku.
Diketahui sesosok mayat perempuan yang ditemukan dalam karung di ladang jagung, Dusun Subing Jaya, Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Maulana Rahmat Alhaqqi mengatakan korban merupakan korban pembunuhan, karena ditemukan luka lebam sekitar mata, di kepala dan ada luka bekas senjata tajam di area wajah
Belakangan diketahui korban bernama Riyas Nuraini (30), warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Riyas merupakan kader Fatayat NU yang ditemukan tewas mengenaskan terbungkus karung di tengah kebun jagung di Desa Rajabasa Lama pada Kamis (18/7/2024) siang.
Karung itu diletakkan di sepeda motor Honda Vario B 4416 SFX milik korban. Lokasi penemuan mayat itu hanya berjarak sekitar 3 kilometer dari rumahnya.
Maulana menuturkan saat ini pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi terkait kasus penemuan mayat dalam karung tersebut.
"Saksi yang sudah diperiksa ada 8 orang, salah satunya merupakan suami dari korban," ungkapnya. (mor)