Penulis: Elshinta - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID - Perwira TNI AL, Lettu Laut (K) dr. Eko Damara (31), ditemukan meninggal dunia karena bunuh diri di Pos Komando Taktis, Papua Pegunungan, Sabtu (27/4/2024). Diduga kuat pria asal Sumatera Utara (Sumut) ini nekat menghabisi nyawanya karena terlilit utang akibat judi online.
Komandan Korps Marinir (Dankormar), Mayjen (Mar) Endi Supardi, mengatakan Eko merupakan prajurit dari Batalyon Kesehatan 1 Marinir, Jakarta. Ia ditemukan tewas di ruang kesehatan saat ditugaskan di Satuan Tugas Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir.
Eko menembakkan peluru ke dirinya sendiri dengan menggunakan senjata senapan SS-2 V1. Tindakan Eko diketahui temannya.
Awalnya, pada Sabtu (27/4/2024) pukul 13.02 WIT, Eko mendatangi ruang kesehatan. Eko meminta rekannya yang berada di ruangan tersebut untuk pergi karena ingin dibersihkan. Kemudian, pukul 13.06 WIT, Prada Mar Danu datang ke ruangan tersebut, namun Eko sudah mengunci diri di dalam. Prada Danu meninggalkan lokasi.
Tak lama berselang, terdengar suara letusan senjata sebanyak satu kali dari dalam ruang kesehatan pada pukul 13.07 WIB. Mendengar suara itu, Serda Mar Bagus mencoba melihat dari jendela, karena pintunya dikunci.
Serda Mar Bagus mendapati Lettu Eko sudah bersimbah darah dengan posisi bersandar pada dinding ruangan.
"Kemudian laras senjata menyilang dari kanan ke kiri, ke atas dada dan tangan kanan masih memegang. Artinya dari paha geser ke sini, larasnya di sini (nunjuk kepala kanan). Ditempelkan," kata Mayjen (Mar) Endi.
Melihat kondisi Lettu Eko, Praka (Mar) Pasa dan Pratu (Mar) Agus mendobrak pintu ruangan bersama Koptu Mar Rusmanto, dan mengevakuasi Eko yang saat itu masih dalam keadaan hidup.
Lettu Eko dibawa oleh anggota kesehatan menggunakan kendaraan taktis Dansatgas Letkol Mar Alex Zulkarnaen dan Pasintel Satgas Lettu Mar Andi Subagio. Namun, Lettu Eko tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga pada pukul 14.00 WIB. (*)