Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Polisi masih terus menggali dugaan promosi situs Judi Online yang dilakukan oleh publik figure. Termasuk, pelawak sekaligus anggota DPR, Denny Cagur, yang videonya saat mempromosikan judi online viral di media sosial baru-baru ini.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Nanti akan komunikasikan kepada rekan-rekan penyelidik. Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan," ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
"Karena Polda Metro Jaya itu dalam melaksanakan tugasnya itu mengayomi, mengayomi itu kan artinya mengingatkan warga jangan, jangan lah mempromosikan hal-hal yang tidak baik. Apalagi mempromosikan yang sudah jelas itu tindak pidana," ucap Ade Ary.
Imbauan serupa juga dilontarkan Ade kepada para figur publik. Ade meminta agar popularitas yang mereka miliki tak disalahgunakan untuk tujuan keuntungan semata.
Apalagi dampak dari tindakan itu jelas akan merugikan banyak pihak.
"Apakah itu youtuber, apakah itu selebgram, tiktoker, influencer, citizen jurnalisme dan sebagainya. Mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik. Mempromosikan Judi Online, berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu," kata Ade.
"Ya ini kan sudah tahu bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya, dan akhirnya jadi lupa diri, tidak bekerja dan lain sebagainya," pungkasnya.
Kabar soal keikutsertaan Denny Cagur dalam mempromosikan situs Judi Online santer terdengar dalam beberapa postingan media sosial. Melalui video singkat, Denny bahkan terlihat terang-terangan mempromosikan situs judi online tersebut. (Shi)