Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Sungguh apes nasib Evi Natalia (32), warga Kabupaten Mesuji ini. Niat hati ingin menebus motor milik kekasihnya, ia justru jadi korban dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Polisi anggota polisi Polsek Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Kepada rules.co.id, Evi menuturkan pungli itu dilakukan oleh oknum berinisial ASS. Ia dimintai uang sebesar Rp7 juta untuk mengeluarkan motor Yamaha WR milik kekasihnya yang sempat ditahan oleh Polsek Simpang Pematang.
“Jadi waktu itu saya mau urus motor pacar saya, terus saya dimintain uang Rp7 juta, katanya itu perintah Kapolsek. Terus saya bilang saya nggak ada uang, saya cuma ada Rp4 juta, tapi belum diambil itu uang. Besoknya si ASS ini nelfon lagi, dia ngomong ‘ya udah buletin jadi Rp5 juta aja, nanti motornya langsung keluar’. Yaudah akhirnya saya patungan dengan ibunya pacar saya. Uang saya Rp4 juta, uang ibunya pacar saya Rp1 juta. Kami transfer langsung ke rekening yang bersangkutan,” kata Evi menirukan percakapannya dengan pelaku.
Tak usai di situ, keesokan harinya Polisi ASS pun kembali menghubungi Evi Natalia melalui sambungan telefon, dengan maksud meminta Evi untuk mengatakan bahwa uang yang ditransfer merupakan uang titipan untuk makan pacarnya yang tengah ditahan di Polsek Simpang Pematang tersebut.
“Besoknya si ASS ini telfon saya lagi, dia nyuruh saya bilang kalau uang yang saya transfer itu, uang makan pacar saya. Kayaknya dia ketakutan, dan kayaknya pas telfonan dengan saya itu direkam” ungkapnya.
Secara terpisah Frikles Mario Simanjuntak, yang merupakan kekasih dari Evi Natali membenarkan hal tersebut, bahkan dirinya menerangkan permintaan uang tebusan terkait motor itu pun datang dari salah seorang perwira yang ada di Polsek Simpang Pematang, yakni Ipda F. Padahal surat-surat kendaraan bermotor tersebut lengkap dan tidak ada hubungannya dengan kasus yang menjerat Mario.
Baca Juga : Seorang Pria Nekat Curi HP Tentangga Karena Kecanduan Judi Slot, Ketangkap Karena Barang Dijual di Facebook
“Jadi si Ipda F ini, minta uang dia bilang Rp7 juta, karena pak Kapolsek tau harga motor itu, tapi ya keluarga saya gak ada uang bang, akhirnya kami mampu cuma Rp5 juta, itupun dua kali kami transfer, yang pertama transfer Rp4 juta dan satunya lagi transfer Rp1 juta” urainya.
Diketahui Mario merupakan salah seorang pecatan Polisi, yang terjerat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan saat ini dirinya tengah menjalani proses persidangan.

