Penulis: Dadang Erlangga - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, LAMSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sekaligus Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di Aula Rimau, Kantor Bappeda setempat, Kamis (20/3/2025).
Dalam pembangunan daerah kedepan, Pemkab Lampung Selatan mengusung visi "Mewujudkan Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045" melalui tujuh misi atau yang dikenal dengan Pitu Vista.
Kepala Bappeda Lampung Selatan, Aryan Sahurian, mengungkapkan, terdapat 1.537 usulan terverifikasi pada RKPD tahun 2026 yang merupakan hasil dari Musrenbang Desa hingga Kecamatan.
Selain itu, terdapat pula 441 pokok pikiran DPRD yang terdiri dari 260 usulan infrastruktur, 146 usulan ekonomi dan 35 usulan sosial pemerintah.
"Dalam Musrenbang Kabupaten Lampung Selatan ini kita akan bersama-sama menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah," kata Aryan Sahurian.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan program dan usulan pembangunan harus mempunyai dampak terhadap ekonomi masyarakat. Namun, juga tetap mengutamakan prioritas dan kapasitas keuangan daerah.