Penulis: Dadang Erlangga - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, LAMSEL - Sebanyak 102 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kecamatan Natar mendapatkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada perwakilan PPKS yang berlangsung di TK Cahaya Mandiri/LKS Sekar Kusuma Bangsa Dusun Tejomartani Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Rabu (19/3/2025).
Adapun, bentuk Bantuan yang disalurkan meliputi, alat bantu perlengkapan kamar dan dapur, serta nutrisi dan perlengkapan disabilitas.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan apresiasi kepada Kemensos RI dan STIS atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat di wilayahnya.