Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, Bandarlampung - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung akan bersinergi dengan Polda Lampung untuk berantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) judi online.
Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia Dan Afrika BP2MI, Lasro Simbolon, mengucapkan terima kasih atas penghargaan dari Polda Lampung.
"Terima kasih penghargaan lalu penyemangat atas berbagai prestasi dan pencapaian yang dilakukan oleh Polda Lampung dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," kata Lasro, Senin (1/7/2024).
Menurutnya, bahwa secara spesifik pencegahan dan pemberantasan pekerja ilegal di Indonesia yaitu merupakan kewajiban negara. Karena semua orang tau, musuh bersama sindikasi yang dilatar belakangi praktek percaloan dengan mengorbankan anak negeri.
"Kita harus mencegah praktek itu apalagi sampai sana tidak sesuai dengan pekerjaan,"katanya.
Lanjutnya, untuk Polda Lampung ini dilihat layak untuk diberi apresiasi karena dedikasi dan kerja keras. Dengan sebagai contoh mulai 2023 sampai tahun ini atau awal 2024 ada 11 kasus yang sudah ditangani Polda Lampung.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Lampung Minta Bantuan Polda Buru Narapidana yang Kabur di Rutan Sukadana
"Dengan menyelamatkan setidaknya 37 orang dan ada tersangka juga sedang berproses," paparnya.
Terkait BP2MI yang langsung menangani judi, dirinya menjelaskan hanya salah satu dari satgas Menkopolhukam.
"Kita ini ada satgas dan itu dalam konteks luar negeri terdapat praktek ilegal di luar sana yang kita usut unsur TPPO dan untuk korban tidak dapat dirincikan karena itu ranah satgas,"ungkapnya.
Sementara itu Kepala Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana, menjelaskan layanan perlindungan memang harus melibatkan banyak stakeholder.
"Karena harus ada sinergi dengan pemangku daerah dan pusat untuk memastikan warga kita tidak menjadi korban dengan bujuk rayu karena mereka akan diperjual belikan dan eksploitasi dengan tidak jelas kontrak kerja, lalu perlindungan harus diperangi bersama," katanya.
Karena hal tersebut semacam pengingat sinergi harus ditingkatkan karena diluar sana banyak pekerja ilegal.
Baca Juga : Dua Terduga Pelaku Narkoba Dibebaskan Usai Dilimpahkan Intel Kodim ke Polresta Bandarlampung
"Untuk itu ini adalah PR yang tidak pernah berhenti karena ada kepentingan oknum dengan sindikat luar negeri," tutupnya. (*)