Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Hacker Ransomware alias peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) akhirnya meminta maaf kepada pemerintah dan rakyat Indonesia. Hal ini merupakan buntut dari peretas pusat data yang mereka lakukan.
“Rabu ini, kami akan merilis semuanya secara gratis. Kami harap serangan kami membuat kalian sadar, pentingnya industri ini dan memiliki spesialis dalam bidangnya yang kompeten, Rakyat Indonesia, kami meminta maaf karena ini mempengaruhi semuanya. Kami juga secara sadar membuat keputusan ini,” dalam sebuah unggahan di laman PDNS, Selasa (2/7/2024).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan pemerintah akan melakukan pengamanan Pusat Data Nasional (PDN) dengan mem-back-up data secara berlapis.
Ini merupakan tindak lanjut kasus peretasan PDNS yang berlokasi di Surabaya, yang menyebabkan penguncian data ratusan kementerian dan lembaga pemerintah akibat serangan Ransomware.
Hadi mengatakan setiap tenant atau kementerian wajib memiliki back u. Sehingga jika secara operasional PDNS berjalan ada gangguan, masih ada back up, yaitu cold site di Batam dan bisa autogate atau interactive service. (*)
Baca Juga : Dikonfirmasi Soal Dugaan Malpraktik, Petinggi RS Urip Sumoharjo Blokir WhatsApp Wartawan