Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Polresta Bandar Lampung ungkap kasus Operasi Antik Krakatau 2024 yang digelar sejak 10 - 23 Juni.
Wakapolresta Bandarlampung Akbp Erwin Irawan, menjelaskan operasi kali ini tujuannya mengungkapkan dan menekan peredaran dengan menciptakan situasi Kamtibmas kondusif.
"Ini juga sudah terjadwal kegiatan kita di kepolisian dari Polda Polres hingga Polsek melaksanakannya,"katanya, Senin (8/7/2024).
Dengan target operasi dibagi oleh Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung kemudian kepada Polsek jajaran.
Adapun jumlah target operasi (TO) semuanya 5 orang telah tertangkap kemudian non target operasi sebanyak 66 orang dan 43 laporan polisi non TO.
Baca Juga : Update Perolehan Medali PON XXI, Lampung Terlempar di Urutan ke-6, Jawa Timur Masih Perkasa
"Untuk target operasi ada 5 tempat terungkap di Tanjungkarang Barat, Keliling, Telukbetung Selatan, Panjang dan Telukbetung Timur,"katanya
Kemudian total jumlah kasus 48, 71 tersangka dengan jumlah 71 tersangka pria dan 1 tersangka perempuan.
Satres Narkoba 21 kasus dan 31 tersangka, Polsek Telukbetung Utara 3 kasus dan 6 tersangka, Polsek Telukbetung Timur 5 kasus dan 6 tersangka, Polsek Telukbetung Selatan 3 kasus dan 5 tersangka.
Polsek Tanjungkarang Timur 3 kasus dan 4 tersangka, Polsek Panjang 2 kasus dan 4 tersangka, Polsek Tanjungkarang Barat 3 kasus dan 3 tersangka.
Polsek Kedaton 2 kasus dan 3 tersangka, Polsek Sukarame 3 kasus dan 4 tersangka, Polsek Kemilig 2 kasus dan 3 tersangka, Polsek Tanjung Seneng 1 kasus dan 2 tersangka.
"Dengan barang bukti Ganja 11,65 Gram, Sabu 139,92 Gram, ekstasi 1,5 butir dan sintetis 6,05 gram,"paparnya
Sementara itu Kasat Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan bahwa paling banyak kasus diungkap yaitu di wilayah Panjang.
"Kita sudah penyuluhan kampung tanggung dengan edukasi masyarakat bahwa upaya maksimal bagaimana memerangi narkoba, namun jika residivis itu agak susah walaupun hingga kita selidiki dari jakarta sampai Surabaya," tutupnya. ***