Polisi Ungkap Sumber Video Syur Mirip Anak Musisi dan Motif Pelaku

Kamis, 01 Agt 2024 - 08:40 WIB

Polisi Ungkap Sumber Video Syur Mirip Anak Musisi dan Motif Pelaku
Polisi Ungkap Sumber Video Syur Mirip Anak Musisi dan Motif Pelaku Sebarkan Konten Dewasa - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID- Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka penyebar video syur diduga mirip anak musisi. Polisi mengungkap keduanya melakukan ini berlandaskan motif ekonomi.

"Motif tersangka dalam menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi adalah ekonomi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Kedua tersangka itu adalah laki-laki inisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (30/7/2024).

Ade Safri mengatakan kedua tersangka ini menyebarkan sejumlah video porno melalui platform media sosial. Salah satu korbannya adalah anak musisi Indonesia.

Advertisements

"Salah satunya adalah konten video syur yang diduga mirip anak musisi," ucapnya.

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Asal-usul Video Syur

Polisi menangkap dua orang tersangka terkait penyebaran video syur mirip anak musisi. Hasil interogasi terungkap asal-usul video syur tersebut.

Advertisements

"Tersangka mendapatkan konten file gambar dan video dari media sosial yang kemudian di download dan disimpan pada perangkat handphone miliknya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

MRS adalah admin Telegram. Dia menyebarkan konten video syur mirip anak musisi ini pada Telegram yang diberi nama channel Telegram.

"Tersangka M R S mengakui bahwa dirinya sebagai admin serta mengoperasikan channel telegram," katanya. (Detik/Mor)

 

Advertisements

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved