Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Hewan reptil buaya Way Semaka Tanggamus kembali memakan korban.
Setelah sebelumnya Supriatin (37), seorang ibu rumah tangga menjadi korban serangan buaya di sungai Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Jumat, 14 Juni 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.
Kini seorang pria bernama Madridi (65) warga Pekon Srikuncoro, Semaka Tanggamus menjadi korban serangan buaya muara Way Semaka.
Insiden ini terjadi Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 17.30 WIB
Kejadian bermula saat Madridi yang hendak mandi di pinggiran sungai secara mengejutkan diserang Buaya.
Akibat serangan itu Madridi mengalami luka luka gigitan di bagian betis kaki kiri dan kanan, dada, bahu, serta luka robek di kaki.
Baca Juga : 1 Agustus, Bandara Nusantara IKN akan Beroperasi
Akibatnya korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Batin Mangunang.
“Saat itu korban lagi mandi, tiba-tiba muncul seekor Buaya muara yang langsung menyerang kakak saya,” kata Ahsan kepada awak media. Rabu, 17 Juli 2024.
Korban kata dia, sempat berjuang keras untuk lepas dari serangan dan gigitan Buaya tersebut.
“Setelah digigit korban sempat dibanting dua kali sama Buaya itu. Dan buat melepaskan gigitannya dengan sekuat tenaga korban meronta dan menjejak kepala serta mata buaya berulang kali hingga gigitan terlepas,” tuturnya.
Untuk diketahui Buaya yang ada di aliran Sungai Way Semaka memang cukup banyak.
Pasalnya di lokasi itu merupakan tempat habitat hewan reptil tersebut.
Camat Wonosobo Edy Fahrurrozi sebelumnya mengakui telah memasang banner himbauan serta menghubungi BKSDA agar dapat memasang banner di sejumlah titik aliran sungai Way Semaka, yang isinya menghimbau masyarakat agar waspada Buaya.
Menurut Edy Fahrurrozi Pihak BKSDA Bengkulu Seksi Conservasi wilayah III Lampung telah masang himbauan waspada Habitat Buaya.