404: Not Found Tiga Pelaku Jambret HP Anak Kecil Dibekuk Polisi - Rules.co.id

Tiga Pelaku Jambret HP Anak Kecil Dibekuk Polisi

Selasa, 25 Jun 2024 - 17:00 WIB

Tiga Pelaku Jambret HP Anak Kecil Dibekuk Polisi
Tiga pelaku jambret handphone yang diamankan Polsek Panjang. - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID, Bandarlampung – Andi Saputra (27), Surya Miru (27), dan Bahrudin (27) harus mengakhiri aksinya sebagai komplotan pelaku jambret handphone. Ketiga dibekuk unit Reskrim Polsek Panjang pada Kamis (20/6/2024) lalu.

Ketiga warga Lampung Selatan ini  melakukan aksinya pada Kamis (13/6/2024) lalu pukul 21.15 WIB di Jalan Bahari, Panjang. Mereka melakukan aksinya dengan berboncengan menggunakan motor Honda Beat warna hitam. Sampai di flyover Srengsem, Panjang, salah satu pelaku turun dan dua orang pelaku lainnya mencari korban.

“Saat melintas di sana, pelaku melihat anak kecil sedang bermain handphone di teras rumahnya. Pelaku putar balik dan satu pelaku yang dibonceng turun dari kendaraan, langsung merampas handphone anak tersebut,” kata Kapolsek Panjang Kompol Martono, Selasa (25/6/2024).

Setelah melakukan aksi kejahatannya, kedua pelaku kabur dan menjemput satu pelaku lainnya yang ada di flyover. Berdasarkan hasil laporan korban, Reskrim Polsek Panjang berhasil menangkap pelaku di Lampung Selatan pukul 22.30 WIB.

Advertisements

“Kita amankan pelaku untuk penyidikan lebih lanjut. Dan barang bukti yang diamankan yaitu handphone android merk Samsung A 03s dan satu unit motor Honda Beat warna hitam. (*)

 

Laporan : Tria

Advertisements

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved