Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, pada Rabu (17/7/2024).
Penggeledakan terkait penyelidikan dugaan pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Saat penggeledahan, Mbak Ita tak diketahui keberadaannya.
Selain itu KPK melarang 4 orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.
Berdasarkan informasi dari internal KPK, empat orang yang dicegah adalah Mba Ita, suami Mba Ita bernama Alwi Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.
Lepas road show bus KPK
Tiga hari sebelum kantornya digeledah, Mbak Ita melepas Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Semarang pada Minggu (14/7/2024).
Bus itu akan melanjutkan kegiataan 'Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi' Tahun 2024. Pelepasan Roadshow Bus KPK tersebut berlangsung di area Car Free Day (CFD) Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang.
Dalam kesempatan itu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah sepekan menggelar Roadshow Bus KPK di Kota Semarang.
"Selama satu minggu Roadshow Bus KPK ada di Kota Semarang untuk melakukan edukasi-edukasi penularan virus kebaikan kepada masyarakat Kota Semarang," ujar Mbak Ita, sapaannya, Minggu (14/7/2024).
Kehadirian KPK, kata Mbak Ita, melalui program bertema 'Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi' telah memberikan edukasi tentang semangat antikorupsi kepada aparatur negara dan seluruh lapisan masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa di Kota Semarang.
"Pemerintah Kota Semarang sangat mendukung program Roadshow Bus KPK, sebab pendidikan atau pemahaman semangat antikorupsi ini memang harus dibangun sejak dini, terutama pada masa-masa pembentukan karakter anak."
"Jika hal ini terus konsisten dilakukan maka akan mampu membentuk budaya antikorupsi di masa mendatang," terangnya.