Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Jurnalis iNews TV di Bandung, Ervan Davis (28), menjadi korban pemukulan oknum massa aksi revisi UU Pilkada, pada Kamis (22/8/2024). Pemukulan tersebut terjadi saat demo di depan kantor DPRD Jawa Barat yang dibubarkan aparat kepolisian karena rusuh.
Ervan menjelaskan, saat itu dirinya tengah berusaha menghindari gas air mata yang ditembakkan oleh pihak petugas polisi. Ketika dirinya berupaya mencari tempat aman, Ervan tiba-tiba dipukuli oleh beberapa oknum pendemo.
Ervan mengungkapkan, selain dipukuli, ia juga dituduh intel.
"Tiba-tiba dipukuli, dituduh intel," ujarnya, kepada awak media lainnya.
"Saya pakai seragam kantor. Sudah bilang dari media. Tapi mereka tidak peduli dan tetap memukul," sambung dia.
Pendemo akhirnya berhenti memukuli Ervan saat sejumlah wartawan lainnya melakukan melerai pemukulan. Imbas kejadian ini, Ervan pun mengalami luka lebam di bagian wajah.
"Dibantu (wartawan lain) dan dipisahkan. Ini luka lebam di wajah," pungkasnya. (Shi)