Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, Jakarta - Sumaryanto alias Bondol (33) seorang narapidana Lapas Kelas I Mata Merah Palembang, ditemukan tewas di kamar mandi.
Polisi menyebut Sumaryanto diduga tewas karena dibunuh.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, menyebut peristiwa terjadi Kamis (18/7/2024).
Kombes Harryo Sugihhartono menyebut kasus tersebut telah naik tingkat ke penyidikan.
"Iya (pembunuhan). Kasus ini sudah naik tingkat ke penyidikan oleh tim (penyidik) Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkapnya, melansir detik.com, Sabtu (20/7/2024).
Harryo menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan, termasuk terhadap lima tahanan yang tinggal satu ruangan dengan Bondol.
Baca Juga : Jaga Keberlanjutan Pemanfaatan Gas Industri, PGN Gelar Customer Business Gathering Asosiasi
Kelimanya dijemput oleh pihaknya sore hari dan diperiksa hingga pukul 20.00 WIB.
"Tunggu rilis nanti di Mapolrestabes Palembang untuk lebih jelasnya, ya," katanya.
Lebih lanjut, Harryo menyebut Bondol diketahui meninggal dunia sekitar pukul 06.00 WIB oleh petugas Lapas.
Warga Kabupaten Musi Rawas itu langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara.
Sementara itu, Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang dr. Indra Nasution mengatakan dari hasil visum korban, didapati adanya jeratan di leher dan kakinya.
Menurutnya, jeratan itu berasal dari pakaian yang dipelintir.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami jumpai adanya bekas jeratan di leher dan kaki korban. Jeratan di leher itu menyatu simpul hidup," ungkapnya
Meski begitu, Indra menjelaskan tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh tahanan yang sudah mendiami Lapas Kelas I Mata Merah Palembang selama 7 bulan tersebut.