Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Belajar dari kejadian di video tersebut, perlukah kita memberikan jalan kepada pengguna mobil dengan Strobo/sirene meski mereka bukan kendaraan prioritas?
Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan dari kacamata defensive driving tak sebaiknya kita sebagai pengguna jalan saling berbagi.
"Saya menyikapi pengemudi yang menggunakan Strobo/sirene sih biasa aja. Nggak perlu emosi, main hakim sendiri, merasa paling benar. Toh men-judge bukan urusan dan tanggung jawab kita juga. Cukup paham bahwa mereka kurang paham aturan dan etika," kata Sony dilansir dari detikOto, Selasa (23/7/2024).
Dari video viral tersebut, Sony juga mengatakan lajur kanan hanya untuk mendahului. Terlepas dari pengguna Strobo/sirene atau bukan, jika kendaraan lebih cepat maka bisa mendahului dari lajur kanan.
"Nah, terkait ada stobo/Sirene atau nggak sebaiknya tetap kasih jalan jika bisa. Apalagi kendaraan yang di belakangnya lebih cepat untuk mendahului di lajur kanan. Kan memang aturannya lajur kanan untuk menyusul. Jadi jangan melihat prioritas dari stobonya, tapi dari lajurnya," sebut Sony.
Hal senada juga disampaikan instruktur safety driving di Rifat Drive Labs (RDL) dan Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) Erreza Hardia.
Menurut Reza, kita sebagai warga sipil tidak berhak memberikan tindakan kepada para pelanggar pengguna Strobo ilegal.
"Kalau mau naik kasta di jalan, berikan jalan itu aja sih. Tidak perlu jadi penegak peraturan, itu tugas polisi. Tidak perlu juga menghalangi karena kita bisa jadi pemicu dan tidak ada kewenangan apa pun selain sebagai pengguna jalan menjaga keselamatan diri dan orang lain.
Maka jagalah dan berilah dia jalan karena itu bagian dari hazard di jalan. Dia sedang butuh bermanuver ekstrem dan sirene serta Strobo sebagai tanda komunikasi dia dengan pengguna jalan lain," ucap Reza kepada detikOto, Senin (22/7/2024). (Mor)