Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Penyerahan kedua terjadi pada April 2024 sebesar Rp 50 juta di daerah Cibinong.
Terakhir, uang diserahkan pada 3 April 2024 sebesar Rp 300 juta di rest area Gunung Putri.
Surat panggilan
Surat panggilan dijadikan alat untuk menakut-nakuti dan memeras YP.
Terlebih, korban YP pernah menjadi saksi dalam perkara yang dahulu diusut KPK di Kabupaten Bogor.
"Hasil penyelidikan kami, kenapa YP sampai mau ngasih duit, ya karena ditakutin pada waktu ada surat pemanggilan. Apalagi YP ini adalah salah satu saksi di kasus-kasus yang dulu pernah terjadi di Kabupaten Bogor," ungkap Rio.
Namun, Rio tidak menjelaskan secara detail perkara yang dimaksud.
Yang jelas, kata dia, perkara tersebut masih berkaitan dengan kasus yang duhulu ditangani KPK di Pemkab Bogor.
Dia juga belum bisa memastikan keaslian foto surat panggilan yang ada di ponsel tersangka untuk menakut-nakuti korban. Polisi masih memeriksa keaslian surat itu.
Polisi juga menduga Yusuf tidak beraksi sendiri.
"Kami yakin bahwa ini pelakunya lebih dari satu orang dan kami akan kupas tuntas ini sehingga bisa menuntaskan dengan baik," kata Rio. (mor)