Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
"Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis. Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan.
Dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh dan selingkuh di medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting saya. Lalu, Heru itu hakim yg punya ilmu scintific evidence dan dia paham tentang CCTV dan sebagainya. Makannya dia ditunjuk oleh Ketua PN Surabaya yang lama," tuturnya.
Sesuai kode etik hakim, lanjut Dadi, ia dilarang keras mengomentari sebuah putusan.
"Jangankan ketua, sesama hakim pun dilarang mengomentari, yang bisa adalah hakim kasasi. Kalau jaksa menyatakan kasasi maka putusan ini tidak berlaku lagi, tinggal penilaian hakim di sana," tutup Dadi. (Detik/Mor)

