Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Laporan : Pandu Satria
RULES.CO.ID, Berpura pura ingin membeli motor dengan modus COD seorang penipu berhasil membawa kabur motor Kawasaki Ninja 250 Cc milik Ferlian Pratama warga Perumahan Wana Asri, beringin Jaya, Kemiling, pada Sabtu (10/8/2024) malam
Korban Ferlian Pratama (38) warga Beringin Jaya, Kemiling mengaku kronologis kejadian bermula saat ia hendak menjual motor Kawasaki Ninja 250 Cc yang diposting di marketplace Facebook mendapat tawawaran.
"Saya memang bisnis jual beli kendaraan dan sebelum motor hilang awalnya admin kami posting motor di Facebook," kata dia, Minggu (11/8/2024).
Pasca memposting jual motor itu, ada penawar yang melakukan chat kepada dirinya melalui Whatsapp dengan tujuan bertanya posisi kendaraan di mana.
"Pelaku sempat mengajak untuk video call melalui whatsapp untuk memastikan motor yang dijual. Kemudian. Sekitar pukul 22.00 wib malam, orang yang nelopn itu datang pakai mobil grab,"jelasnya.
Korban mengaku sempat curiga dengan dua orang pelaku lantaran mengaku sebagai warga Way Halim dan membawa mobil pribadi.
Namun setelah selesai negosiasi pelaku kemudian ingin mencoba atau test drive motor tersebut. Karena korban berpikir pelaku mengaku datang bersama adik iparnya dan diiyakan oleh rekannya tersebut hal itu membuat korban percaya.
"Setelah motor dibawa, kami tunggu sampai 15 menit dia tidak datang lagi. Disitu kami curiga, lalu kami bertanya kepada orang yang ditinggal yang disebut adik ipar yang bawa motor itu. Ternyata orang yang ditinggal itu mengaku baru kenal sama pelaku, padahal sebelumnya dia mengiyakan kalau dia adik ipar yang bawa motor," ungkap Ferli.
Akhirnya setelah beberapa saat saksi yang bersama pelaku tersebut dijemput Polsek Kemiling untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Terpisah Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo membenarkan kejadian tersebut terjadi di di perumahan Wana Asri, beringin jaya.
"Ini modus baru tipu gelap dan yang diamankan ini juga korban, tumbal si pelaku,"katanya.
Dia menjelaskan saksi yang menjadi saksi korban tersebut awalnya diajak pelaku untuk dijanjikan pekerjaan.