• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Polisi Amankan Miras yang Dijual untuk Pelajar, Pelaku Sudah 6 Bulan Jualan dan untung Rp 30 Juta - Rules.co.id

    Polisi Amankan Miras yang Dijual untuk Pelajar, Pelaku Sudah 6 Bulan Jualan dan untung Rp 30 Juta

    Senin, 19 Agt 2024 - 19:02 WIB

    Polisi Amankan Miras yang Dijual untuk Pelajar, Pelaku Sudah 6 Bulan Jualan dan untung Rp 30 Juta
    Hasil Razia Miras yang dilakukan Polsek Tanjung Karang barat - Istimewa
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    Laporan : Pandu Satria 

    RULES.CO.ID,- Polsek Tanjungkarang Barat mengamankan ratusan Miras tanpa izin pasca mencuat kasus dugaan pembullyan dimana seorang siswa SMA Negeri 3 Bandarlampung dicekoki miras sampai teler oleh rekannya.

    Penjual Miras yang diamankan adalah  IG (32) warga Jalan Ratu Dipuncak, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat.

    Wakapolresta Bandarlampung AKBP Erwin Irawan mengatakan razia Miras ini terungkap berdasarkan yang ditindaklanjuti   unit reskrim Polsek dengan  penyelidikan dan didapat adanya peredaran minuman beralkohol terhadap para pelajar.

    Advertisements

    Sehingga petugas kata dia melakukan Under Cover dengan cara membeli Miras kepada pelaku lalu dilakukan pengamanan dan didapatkan barang bukti Arak Basli Merek GEER dan beberapa botol yang sudah dalam kemasan.

    "Ada juga   beberapa botol kosong kemasan, derigen yang berisi Minuman beralkohol jenis Arak Bali, sehingga barang bukti dan penjual kami amankan," kata wakapolres, AKBP Erwin, Senin (19/8/2024).

    Berdasarkan pengakuan tersangka telah menjual minuman alkohol jenis Arak Bali tanpa izin  selama 6 bulan dan minuman tersebut dijual kepada orang dewasa dan anak-anak sekolah.

    Bahkan pengakuan pelaku, minuman beralkohol tersebut didapat dari membeli di Bali dengan cara memesan lewat online, lalu dikemas dengan menggunakan botol baru.

    Advertisements

    "Dipesan dulu lalu sengaja diberi perasa dan label merek Arak Bali GEER dengan kegiatan tersebut tanpa izin dari pejabat yang berwenang,"katanya. 

    Pelaku mendapatkan keuntungan dengan membeli Per Drigen (35 Liter) sebesar Rp.650 ribu lalu diberi perasa dan dikemas dengan menggunakan Botol 500 mili menjadi 60 botol.

    "Dijual dengan harga Rp 25-35 ribu sehingga keuntungan di dapat kurang lebih Rp 600 ribu dan Keuntungan selama 6 bulan sebesar Rp 30 Juta,"tutupnya. 

    Adapun barang bukti diamankan adalah 9 Drigen berisikan minuman alkohol jenis Arak Bali, 140 botol berisikan arak bali ukuran 500 mili dan 273 botol kosong ukuran 500 ml.

    Advertisements

    "Kepada pelaku tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor karena pidana dibawah 5 tahun,"katanya.(ndu/rri)

    HALAMAN:

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber:

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved