Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID - Proses tender fisik akses jalan menuju Sirkuit Road Race Motorcross yang terletak di belakang Kantor PWI dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan diduga akal-akalan.
Mengapa tidak, Tender Proyek yang seyogyanya baru terdaftar di LPSE Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Selatan di tahun 2023 tersebut ternyata telah rampung sejak tahun 2022 lalu.
Hal itu berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, dimana kita dapat melihatnya dari kegiatan ajang kejuaraan Road Race Bupati Cup Lampung Selatan, Nanang Ermanto yang diselenggarakan pada tahun 2022 silam.
Fakta uniknya, kegiatan pembangunan jalan samping RM Simpur Kuring, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda tersebut dibuat berdasarkan LPSE tertulis pada tanggal 10 April 2023, dengan nilai Rp500 juta.
Tentunya hal ini yang membuat tanda tanya banyak pihak, kenapa proses pengerjaan jalan tersebut dilakukan pada tahun 2022, sementara bila kita merujuk terhadap LPSE dianggarkan pada tahun 2023, yang jadi pertanyaan nya adalah dasar pengerjaan proyek tersebut di tahun 2022 berlandaskan kontrak kerja yang mana?.
Sementara, berdasarkan pantauan dari rules.co.id, bahwa beberapa Tender Proyek fisik yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Lampung Selatan yang berkaitan dengan pembangunan sirkuit Road Race Kabupaten lampung Selatan, terkesan dipaksakan atau dikebut pengerjaannya.
Sebab, berdasarkan penelusuran di lapangan, terkuak juga fakta-fakta menarik lainnya dalam proses pembangunan proyek tersebut, mulai dari drama pembebasan lahan yang terkesan pelik.
Dimana Pemda Lampung Selatan sempat alot mengulur-ulur waktu untuk melakukan pembayaran tanah terhadap warga yang memiliki tanah tersebut.
Iwan Burhanudin salah satunya, ia mengaku bahwa pada tahun 2022 silam Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menemuinya secara langsung.
Ketika itu, orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan itu merayu dirinya untuk menjual tanah tersebut, yang mana menurut pengakuannya untuk membuat jalan akses menuju sirkuit Road Race yang ada dibelakang rumah makan (RM) Simpur Kuring miliknya.
"Ini semua dibangun tahun 2022, waktu itu pak Bupati Nanang nemuin saya, bahkan sering bulak-balik makan di tempat kami, rame sama orang Dinas PU juga. Sambil merayu saya untuk jual tanah ini. Dia bilang pengen bikin sirkuit untuk lomba motor cross, butuh akses kesana. Ya udah akhirnya saya sepakat untuk jual tanah itu," jelasnya