404: Not Found Keluar Penjara Pegi Setiawan Bak Artis Sampai Nyamar Pakai Jilbab dan Gamis Ibunya - Rules.co.id

Keluar Penjara Pegi Setiawan Bak Artis Sampai Nyamar Pakai Jilbab dan Gamis Ibunya

Kamis, 11 Jul 2024 - 12:10 WIB

Keluar Penjara Pegi Setiawan Bak Artis Sampai Nyamar Pakai Jilbab dan Gamis Ibunya
Keluar Penjara Pegi Setiawan Bak Artis Sampai Nyamar Pakai Jilbab dan Gamis Ibunya - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID,- Kepulangan Pegi Setiawan dari tahanan penjara polisi membuatnya bak menjadi artis.

Kebebasan Pegi Setiawan disambut antusias warga bahkan banyak warga ingin foto bersama dengan Pegi Setiawan.

Mereka berdatangan ke rumah Pegi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, sejak kepulangannya pada Selasa (9/7/2024).

Ratusan warga sudah berdatangan sejak sekitar pukul 12.00 WIB.

Advertisements

Mereka rela menunggu Pegi yang baru tiba pukul 15.30 WIB.

Pada Kamis (11/7/2024) Pegi sudah tampil di salahsatu stasiun televisi berita swasta di Indonesia.

Ia tampil besama Sugianti Iriani kuasa hukumnya dengan narasumber lain mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan.

Nyamar Jadi Perempuan. 

Advertisements

Kehebohan Pegi Setiawan sebagai bintang baru membuatnya sampai harus menyamar sebagai perempuan.

"Katanya kemarin mau keluar rumah saja susah?," tanya pembawa acara dalam sebuah podcast pada Pegi, melansir akun TikTok @barakcodam Kamis, 11 Juli 2024.

"Iya benar itu. Saya sampai nyamar-nyamar, nyamar pakai jilbab terus pakai gamis punya ibu," kata Pegi.

Hal itu dilakukan Pegi supaya tidak dikejar warga. Sebab, mereka akan ramai meminta foto dan salaman.

Advertisements

"Supaya tidak dikejar warga sekitar karena minta foto terus minta salam," jelasnya.

"Udah kayak artis ya," timpal pembawa acara.

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved