Jukir Objek Wisata Air Terjun Efrata Dianiaya Sopir Bus Gegara Ditagih Parkir 10 Ribu

Rabu, 10 Jul 2024 - 05:21 WIB

Jukir Objek Wisata Air Terjun Efrata Dianiaya Sopir Bus Gegara Ditagih Parkir 10 Ribu
Foto Ilustrasi Juru Parkir - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID- Seorang sopir bus di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Sampe Sinaga, melakukan penganiayaan kepada juru parkir atau jukir bernama Hermin Sihombing.

Tindakan pelaku dipicu karena  kesal saat diminta  biaya parkir Rp 10 ribu oleh korban.

"Kejadian ini berawal dari ketersinggungan SS terhadap permintaan uang parkir dari HS. Pada saat kejadian SS membawa bus dengan biaya parkir Rp 10 ribu," kata Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung, dilansir dari detik, Rabu (10/7/2024).

Vandu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/7). Lokasi penganiayaan pelaku kepada korban berada di Objek Wisata Air Terjun Efrata, Desa Sosok Dolok.

Advertisements

Pelaku awalnya datang ke lokasi wisata dengan membawa rombongan wisatawan.

Saat tiba di lokasi korban kemudian meminta Rp 10 ribu kepada pelaku sebagai biaya parkir.

Lalu  sopir menolak membayar permintaan korban. Polisi mengatakan pelaku merasa sebagai putera daerah sehingga tidak perlu membayar parkir.

"SS tidak terima permintaan tersebut karena merasa dirinya sebagai putra daerah. Ketidaksepakatan tersebut berujung pada tindakan pemukulan oleh SS terhadap HS," ujarnya.

Advertisements

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pengelola wisata. Pelaku lalu diamankan ke Polsek Harian Boho. ***

 

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved