Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, Arab Saudi – Arab Saudi tengah mengalami musim panas yang cukup ekstrem. Akibatnya, pelaksanaan salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah akan dipersingkat.
Kebijakan ini diberlakukan mulai Jum’at (21/6/2024) hingga berakhirnya musim panas di sana. Seperti diketahui, pada puncak pelaksanaan haji tahun ini bahkan suhu di Makkah mencapai 51,8 derajat celius.
Kebijakan ini diumumkan Kepala Kepresidenan Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syeikh Abdul Rahman Al-Sudais. Perintah otoritas tinggi Saudi menyebutkan untuk mempersingkat durasi khotbah maupun salat Jumat di dua masjid suci menjadi cukup 15 menit saja.
Kemudian, jeda waktu antara azan pertama dan azan kedua juga diperpendek menjadi 10 menit saja. Syekh Al-Sudais mengapresiasi dikeluarkannya arahan kerajaan tersebut.
Menurut Sudais, sikap kerajaan ini berasal dari prinsip dasar Saudi yang memberikan prioritas utama pada keselamatan dan perlindungan kepada jemaah. Prinsip pemerintah Saudi adalah "manusia adalah yang utama".
Oleh karena itu, diambil keputusan untuk mempersingkat dua khotbah Jumat di Dua Masjid Suci menjadi 10 menit, dari sebelumnya 30 hingga 45 menit. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban jemaah mengingat suhu udara yang melonjak di kedua masjid utama umat Islam itu. (*)
Baca Juga : Minta Prabowo dan Gibran Segera Dilantik, Desy Natalia Cs Ajukan Judicial Review Pasal 416 UU Pemilu