404: Not Found Cegah Virus Mpox, Bandara Ngurah Rai Pindai Penumpang Internasional dengan Thermal Scanner - Rules.co.id

Cegah Virus Mpox, Bandara Ngurah Rai Pindai Penumpang Internasional dengan Thermal Scanner

Jumat, 23 Agt 2024 - 13:07 WIB

Cegah Virus Mpox, Bandara Ngurah Rai Pindai Penumpang Internasional dengan Thermal Scanner
Ilustrasi pindai penumpang lewat thermal scanner di bandara - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID – Merebaknya virus Mpox di beberapa negara, Bandara Internasional Ngurah Rai Bali memperketat pengawasan terhadap penumpang internasional.

Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar, Bali, menerapkan pemeriksaan thermal scanner atau pemindaian otomatis di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai.

Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar, Anak Agung Ngurah Kusumajaya, mengatakan jika ada penumpang yang terindikasi memiliki gejala Mpox, maka yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Jika terdeteksi suhu di atas 37,5 derajat celsius akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Anak Agung Ngurah Kusumajaya, seperti dilansir Antara.

Advertisements

Anak Agung juga meminta maskapai dan komunitas bandara agar melapor kepada petugas, apabila ditemukan penumpang atau kru pesawat yang sakit atau demam, serta memiliki tanda atau gejala menyerupai penyakit Mpox.

"Kepada seluruh komunitas bandara, agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat selama beraktivitas," imbuhimbuhnya.

Pemeriksaan suhu tubuh ini dilakukan, menindaklanjuti penetapan status Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024.

"Provinsi Bali sebagai salah satu tujuan pariwisata dunia, sehingga memiliki risiko penularan penyakit Mpox," ujar Anak Agung.

Advertisements

Kasus Mpox di Indonesia

Penyakit Mpox yang dahulu disebut Monkeypox, merupakan penyakit yang disebabkan virus Monkeypox (MPVX).

Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung dua hingga empat minggu, namun bisa menjadi berat dan bahkan berujung kematian dengan tingkat kematian tiga hingga enam persen.

Mpox pernah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh WHO pada 23 Juli 2022, dan status PHEIC telah dicabut pada 11 Mei 2023.

Advertisements

Namun, kasus masih terus dilaporkan dan terjadi peningkatan kasus di 16 negara, termasuk di Republik Demokratik Kongo pada Juni 2024.

Untuk itu, mempertimbangkan peningkatan kasus dan perluasan penularan Mpox di regional Afrika pada 14 Agustus 2024, Direktur Jenderal WHO menetapkan kembali status PHEIC untuk Mpox. Adapun wabah Mpox dipengaruhi oleh beberapa clade, yaitu clade Ia, clade lb, dan clade Ilb.

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Kumparan

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved