Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID – Merebaknya virus Mpox di beberapa negara, Bandara Internasional Ngurah Rai Bali memperketat pengawasan terhadap penumpang internasional.
Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar, Bali, menerapkan pemeriksaan thermal scanner atau pemindaian otomatis di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai.
Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar, Anak Agung Ngurah Kusumajaya, mengatakan jika ada penumpang yang terindikasi memiliki gejala Mpox, maka yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Jika terdeteksi suhu di atas 37,5 derajat celsius akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Anak Agung Ngurah Kusumajaya, seperti dilansir Antara.
Anak Agung juga meminta maskapai dan komunitas bandara agar melapor kepada petugas, apabila ditemukan penumpang atau kru pesawat yang sakit atau demam, serta memiliki tanda atau gejala menyerupai penyakit Mpox.
"Kepada seluruh komunitas bandara, agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat selama beraktivitas," imbuhimbuhnya.
Pemeriksaan suhu tubuh ini dilakukan, menindaklanjuti penetapan status Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024.
"Provinsi Bali sebagai salah satu tujuan pariwisata dunia, sehingga memiliki risiko penularan penyakit Mpox," ujar Anak Agung.
Kasus Mpox di Indonesia
Penyakit Mpox yang dahulu disebut Monkeypox, merupakan penyakit yang disebabkan virus Monkeypox (MPVX).
Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung dua hingga empat minggu, namun bisa menjadi berat dan bahkan berujung kematian dengan tingkat kematian tiga hingga enam persen.
Mpox pernah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh WHO pada 23 Juli 2022, dan status PHEIC telah dicabut pada 11 Mei 2023.
Namun, kasus masih terus dilaporkan dan terjadi peningkatan kasus di 16 negara, termasuk di Republik Demokratik Kongo pada Juni 2024.
Untuk itu, mempertimbangkan peningkatan kasus dan perluasan penularan Mpox di regional Afrika pada 14 Agustus 2024, Direktur Jenderal WHO menetapkan kembali status PHEIC untuk Mpox. Adapun wabah Mpox dipengaruhi oleh beberapa clade, yaitu clade Ia, clade lb, dan clade Ilb.

