• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Ibu Buang Anaknya ke Sumur Karena Idap Hidrosefalus - Rules.co.id

    Ibu Buang Anaknya ke Sumur Karena Idap Hidrosefalus

    Minggu, 01 Sep 2024 - 10:07 WIB

    Ibu Buang Anaknya ke Sumur Karena Idap Hidrosefalus
    Konferensi pers Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah terkait ibu yang buang anaknya akibat hidrosefalus - Foto: Dok: Istimewa
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    RULES.CO.ID – AR (37) tega membuang anak kandungnya yang berusi 3 tahun ke dalam sumur hingga tewas. Balita yang tinggal di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tersebut dibuang lantaran mengidap Hidrosefalus.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/8) sekitar pukul 17.00 WIB. AR beralasan membuang anaknya ke dalam sumur karena kasihan melihat korban sering kejang-kejang akibat penyakit tersebut.

    "Sang ibu mengaku alasan membuang anaknya ke dalam sumur karena merasa kasihan melihat kondisi anaknya tersebut yang menderita penyakit Hidrosefalus. Bahkan selama 3 bulan terakhir korban selalu mengalami kejang-kejang," ucap Lilik.

    Lilik menuturkan, AR mengaku membuang anaknya ke dalam sumur saat sang suami tengah bekerja. Pelaku pun sempat duduk termenung di pinggir lubang sumur selama kurang lebih 5 menit.

    Advertisements

    "Ibu kandung korban sempat duduk di pinggir lubang sumur usai memasukkan anaknya ke dalam sumur. Kemudian pelaku menjauh dari sumur tersebut untuk menenangkan diri dan pelaku merasa khawatir apabila ada orang yang melihat," kata Lilik.

    Lilik mengungkap peristiwa itu awalnya dianggap sebagai musibah kecelakaan. Namun berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi mencurigai gelagat ibu korban hingga saat dilakukan pendalaman, terungkap bahwa balita itu memang sengaja dibuang.

    "Awalnya peristiwa itu dianggap sebagai kecelakaan, namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua kandung korban. AR yang merupakan Ibu kandung korban mengakui bahwa dirinya yang memasukkan anak kandungnya itu ke dalam sumur," katanya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76C UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

    Advertisements

    "Ancaman kurungan selama 15 tahun penjara dan ditambah 1/3," tutupnya. (Shi)

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber: Kumparan

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved