Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Kisah pilu masih dialami ratusan pensiunan guru dan kepala sekolah di Bandar Lampung yang hingga kini belum bisa menikmati uang tabungan yang mereka simpan di Koperasi Betik Gawi.
Para pensiunan guru melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan kantor Walikota Bandar Lampung pada pagi ini, Senin (9/9/2024).
Aksi mereka lakukan untuk menuntut kejelasan terkait dugaan penggelapan dana koperasi oleh pengurus Koperasi Betik Gawi, yang selama ini menjadi tempat menabung bagi para pensiunan guru dan kepala sekolah.
Azimah, salah satu koordinator aksi sekaligus Pensiunan guru, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan ke Polda Lampung melalui aduan masyarakat (dumas).
"Saya bersama beberapa perwakilan sudah melaporkan dugaan penggelapan dana Koperasi Betik Gawi ke Polda Lampung. Kami dan banyak rekan lainnya sudah setahun lebih pensiun, namun hingga saat ini belum juga menerima hak kami," ujar Azimah.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan, seharusnya dalam waktu seminggu setelah pensiun, para anggota koperasi sudah bisa mengambil uang tabungan mereka.
Namun kenyataannya, banyak dari mereka, termasuk Azimah, yang sudah pensiun sejak 1 Agustus 2023, hingga kini belum menerima dana yang seharusnya menjadi hak mereka.
"Kami sudah menunggu terlalu lama, uang itu adalah hasil jerih payah kami selama bertahun-tahun," tegasnya.
Menurut Azimah, setidaknya ada 272 Pensiunan guru yang mengalami nasib serupa.
"Beberapa waktu lalu saya mewakili teman-teman mengantarkan berkas pengaduan 272 orang ke Polda Lampung, karena kami belum menerima uang hak kami dari koperasi. Total dana yang kami laporkan mencapai hampir Rp6 miliar," jelasnya.
Pada pagi ini, ratusan Pensiunan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan, Bunda Eka, agar dapat memfasilitasi pengembalian dana mereka.
"Ini uang hasil kerja keras kami, uang sakit kami. Kami berharap Bunda Eka sebagai pemangku kebijakan di Dinas Pendidikan bisa membantu menyelesaikan masalah ini," ucap beberapa peserta aksi kepada Bunda Eka.
Sebelumnya, mereka juga sudah berusaha menemui Ketua Koperasi Betik Gawi berinisial JP, yang merupakan mantan Kepala SDN 2 Rawalaut. Namun, upaya ini belum membuahkan hasil.
"Kami minta kepada Bunda Eka agar segera menindaklanjuti kasus ini," desak Azimah.