Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, Kalimantan Timur – Pj Gubernur Lampung, Samsudin, didapuk menerima JMSI Award 2024 dalam Rakernas ke-3 JMS yang digelar di Kalimantan Timur.
Penghargaan itu diraih berdasarkan hasil penilaian tim JMSI Award Pusat yang diketuai oleh Doktor Eko Pamuji dan diserahkan di Hotel Aston, Samarinda, Kalimantan Timur.
Disela kegiatan Pj Gubenur Lampung, Samsudin mengatakan, penghargaan JMSI Award merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintahan Provinsi Lampung serta JMSI Lampung sendiri.
"JMSI Award ini sebagai motivasi Pemerintah Lampung serta JMSI setempat. Untuk melakukan ide di dunia pers, dan kami Pemerintah Pemprov Lampung sangat mendukung hal itu, apa lagi sifatnya menciptakan kenyamanan publik," papar Samsudin disela acara Rakernas ke 3, Senin(16/12/2024).
Dilanjutkan Samsudin, dengan adanya JMSI Award ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara Pemerintah Pemprov Lampung bersama JMSI Lampung. Artinya JMSI dan pemerintah selama ini bagian yang tidak dapat terpisahkan. Bekerjasama dengan solid membangun pemerintah yang baik dan sehat dalam mencerdaskan sumber daya manusianya di Lampung.
"Dapat terlihat dengan diraihnya JMSI Award, Pemerintah Provinsi Lampung bersama JMSI, telah bersama-sama membangun Provinsi Lampung kedepannya jauh lebih baik. Dan kami yakin apa yang menjadi masukan rekan-rekan media dapat memberikan paradikma pengelolaan, pengontrolan pemerintah agar jauh lebih baik," jelasnya.
Masih kata Samsudin, dirinya menaru harapan agar kedepan nya JMSI dapat membuat tata kelola organisai dengan baik. Karena organisasi yang baik dapat menjadi suatu ciri khas tersendiri.
"Saya berharap nantinya JMSI Provinsi Lampung dapat membuat tata kelola organisasi yang jauh lebih baik. Dan saya yakin JMSI memiliki sumber daya yang baik. Maka tidak akan sulit menciptakan organisai pres yang baik khususnya di Provinsi Lampung," pungkasnya.
Diketahui dua penghargaan JMSI Award 2024 kategori Tokoh Nasional didapat oleh Pj. Gubenur Lampung Samsudin dan Pj. Bupati Pringsewu, Marindo. (*)

