Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
Atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(*)
Advertisements
Rabu, 05 Jun 2024 - 20:02 WIB
Atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(*)