Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Polda Lampung bakal turut mengawasi penjualan hewan kurban agar sesuai dengan aturan. Langkah tegas ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menegaskan pentingnya pengawasan ini dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang ingin berkurban.
"Kami memastikan bahwa setiap Hewan Kurban yang dijual telah melalui pemeriksaan yang ketat. Ini termasuk memeriksa dokumen dan asal-usul hewan, serta memastikan tidak ada hewan yang merupakan hasil pencurian atau kejahatan lainnya," ujar Kombes Umi, Jumat (7/6/2024).
Umi menuturkan, pihak kepolisian akan bekerjasama dengan dinas terkait untuk memastikan kesehatan hewan dan akan melakukan pemeriksaan di berbagai titik penjualan Hewan Kurban.
"Kami juga melakukan pengecekan kesehatan hewan bersama dinas peternakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hewan yang dijual bebas dari penyakit dan layak untuk dijadikan Hewan Kurban," tambahnya.
Selain itu, Kombes Umi juga menyatakan bahwa masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penipuan atau Hewan Kurban yang tidak memenuhi syarat.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika ada penjualan Hewan Kurban yang mencurigakan. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga agar pelaksanaan kurban berjalan dengan aman dan lancar," jelasnya.
Umi menambahkan, bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan hingga Hari Raya Idul Adha untuk memastikan tidak ada Hewan Kurban yang dijual secara ilegal atau dalam kondisi tidak sehat.
"Ini adalah komitmen kami untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat agar ibadah kurban dapat dilaksanakan dengan khusyuk dan sesuai aturan," pungkasnya.