404: Not Found Hari Ini Habib Rizieq Bebas Murni - Rules.co.id

Hari Ini Habib Rizieq Bebas Murni

Senin, 10 Jun 2024 - 09:28 WIB

Hari Ini Habib Rizieq Bebas Murni
Habib Rizieq Syihab saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan, Sabtu (12/12). - Aditia Noviansyah/kumparan
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID – Hari ini, Senin (10/6/2024) Habib Rizieq Syihab dinyatakan bebas murni. Ia telah menyelesaikan masa hukumannya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Jakarta Pusat.

Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra.

“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” kata Eduar.

Habib Rizieq memang mendapatkan pembebasan bersyarat dari lembaga pemasyarakatan pada 20 Juli 2022 lalu. Sejak itu, Habib menjadi tahanan kota hingga dinyatakan bebas murni.

Advertisements

Diketahui, Habib Rizieq harus mendekam di balik jeruji besi lantaran dipidan atas Kekarantinaan Kesehatan dengan putusan pidana penjara selama 8 bulan. Perkara ini terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian, melakukan tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dengan putusan pidana denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan. Perkara ini terkait kerumunan di Megamendung. Denda tersebut sudah dibayar.

Lalu terakhir, tindak pidana menyiarkan berita bohong dengan putusan pidana penjara selama 2 tahun. Perkara ini terkait data swab di RS Ummi Bogor. Ia menjalani hukuman 2 tahun 8 bulan dengan denda Rp20 juta.

Advertisements

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved