• https://dewanarsitek.id/var/index/
  • https://ept.metropolitanland.com/
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://fmipa.unand.ac.id/inspect/
  • https://setpublisher.com/
  • https://lpbkui.unismuh.ac.id/toefl/storage/galeri/
  • https://fmipa.unand.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://e-journal.faperta.universitasmuarabungo.ac.id/
  • https://simara.eng.ui.ac.id/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://apps.ban-pdm.id/simulasi/hoaks/
  • https://editoriales.facultades.unc.edu.ar/cache/assets/
  • https://dewanarsitek.id/dewan/
  • https://rsumitradelima.com/assets/img/scatter-hitam/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://dispora.natunakab.go.id/
  • slotplus777
  • https://library.itc.ac.ug/
  • https://pastiwin777.uk/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://rsjdahm.id/vendor/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/custom/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://journal.astanait.edu.kz/
  • https://sikapro-fhisip.ut.ac.id/
  • Ketahuan CCTV karena Curi Kerbau, Pelaku Asal Lampung Tengah Diringkus Polisi - Rules.co.id

    Ketahuan CCTV karena Curi Kerbau, Pelaku Asal Lampung Tengah Diringkus Polisi

    Kamis, 16 Mei 2024 - 08:43 WIB

    Ketahuan CCTV karena Curi Kerbau, Pelaku Asal Lampung Tengah Diringkus Polisi
    Pelaku pencuri kerbau yang berhasil diamankan Polisi - Humas Polres Lamteng
    Advertisements

    Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

    RULES.CO.ID - Berbekal dari rekaman cctv dari toko material membuat pelaku berhasil diringkus polisi karena mencuri kerbau seharga Rp 25 juta.

    Dia adalah IDR (42) warga Padang Ratu, Lampung Tengah yang nekat mencuri kerbau pada hari, Jumat (10/5/2024).

    Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, bahwa dari hasil penyelidikan pelaku berhasil ditangkap dirumahnya sendiri pada hari Minggu (12/5/2024).

    "Namun sayangnya pelaku IDR telah menjual Kerbau korban seharga Rp 14 juta diwilayah Jambi,"katanya, Rabu (15/5/2024).

    Advertisements

    Berdasarkan pengakuan pelaku, setelah mencuri hewan ternak jenis Kerbau tersebut dirinya langsung menggunakan uang untuk berbelanja.

    "Uangnya digunakan untuk membeli 2 buah ban mobil dan untuk keperluan keluarga,"jelas Kapolsek.

    Adapun kronologi pencurian bermula sekira pukul 07.00 WIB, korban bernama Karmun (53) menggembala Kerbau berumur 3,5 tahun di kebun sawit Dusun Tugu Mulyo, Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu.

    Namun setelah beberapa saat kemudian, Karmun meninggalkan Kerbau gembala dengan mengikatnya di pohon sawit kemudian korban kembali pukul 15.00 WIB.

    Advertisements

    Dirinya pun kaget karena kerbaunya sudah hilang, karena tidak terima korban pun mendapatkan petunjuk saat melihat rekaman CCTV di sebuah toko material setempat.

    "Dalam rekaman CCTV, Kerbau korban diangkut IDR menggunakan mobil pikup hitam plat BE 8403 IM jam 12 siang,"katanya.

    Lalu, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu satu unit mobil pikup, 2 buah ban mobil dan uang tunai Rp. 204.000 sisa penjualan Kerbau curian.

    "Dari pemeriksaan dan laporan bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta,"tutupnya. 

    Advertisements

    Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

    HALAMAN:

    Advertisements

    Bagikan:

    Sumber: Redaksi Rules

    BACA JUGA

    Advertisements

    BERITA POPULER

    1. #1

    1. #2

    1. #3

    1. #4

    1. #5

    Advertisements

    BERITA TERBARU

    Advertisements
    Loker rules

    BERITA PILIHAN

    Advertisements

    VIDEO TERBARU

    Advertisements
    Sertifikat JMSI
    Advertisements
    © 2024 Rules.co.id. All Right Reserved