Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, Arab Saudi- Sebanyak 1.301 orang Jemaah Haji meninggal dunia dalam pelaksanaan ibadah haji per Minggu (23/6/2024).
Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahd Al-Jalalel, mengumumkan, 83 persen jemaah yang wafat ini tidak mengantongi tasreh atau izin resmi haji dalam delegasi haji sebuah negara. Dalam artian, jemaah ini illegal. Artinya, mereka adalah jemaah ilegal.
Jemaah illegal ini melaksanakan haji dengan berjalan kaki dalam jarak yang jauh, tanpa mendapat tempat berlindung dan kenyamanan yang memadai.
"Di antara korban meninggal ada beberapa orang lanjut usia dan orang yang sakit kronis,” ujar Al-Jalalel.
Ia juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas wafatnya pada jemaah. Semua laporan jemaah yang wafat telah dikumpulkan.
“Keluarga almarhum diberi tahu dan identifikasi selesai meski pada awalnya tidak ada informasi pribadi atau dokumen identifikasi. Kami melakukan identifikasi, penguburan, dan penghormatan terhadap almarhum, dan memberikan sertifikat kematian,” bebernya. (*)