404: Not Found Virgoun dan Dua Temannya Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba - Rules.co.id

Virgoun dan Dua Temannya Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 24 Jun 2024 - 15:00 WIB

Virgoun dan Dua Temannya Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Penyanyi dan pencipta lagu, Virgoun. - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID, Jakarta – Penyanyi, Virgoun dan PA, temen perempuannya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan Narkoba.

"Penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Polda Metro Jaya, telah menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA, ditetapkan sebagai tersangka" kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).

Selain Virgoun dan PA, polisi juga menetapkan BGS sebagai tersangka. BGS berperan sebagai pemasok Narkoba jenis sabu ke Virgoun.

"Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PA teman wanitanya dan B atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V," ucap Syahduddi.

Advertisements

 Dia menambahkan, pihaknya langsung melakukan asesmen bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi (BKN) DKI Jakarta kepada ketiga tersangka.

"Kita tetap minta saran masukan dari tim asesmen apa yang menjadi rekomendasi dan itulah yang akan kita laksanakan," kata Syahduddi. (*)

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved