404: Not Found Ungkap 19 Kasus Narkoba, Polda Lampung Amankan 49 Tersangka - Rules.co.id

Ungkap 19 Kasus Narkoba, Polda Lampung Amankan 49 Tersangka

Kamis, 27 Jun 2024 - 21:26 WIB

Ungkap 19 Kasus Narkoba, Polda Lampung Amankan 49 Tersangka
Ungkap kasus Polda Lampung - Dokumen
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID- Polda Lampung berhasil mengungkap 4 jaringan narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024. Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung mengamankan 49 tersangka.

Selain para tersangka yang diamankan, Polda Lampung juga turut menyita barang bukti berupa 147 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan 19 kasus atas 4 jaringan narkoba berbeda yang diantaranya jaringan Fredy Pratama.

"Polda Lampung dan jajaran mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka. Kasus-kasus ini berasal dari 4 jaringan narkoba berbeda," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (27/6/2024).

Advertisements

Helmy menuturkan, dalam pengungkapan tersangka baru jaringan Fredy Pratama ini, ada sebanyak 8 tersangka baru. Kedelapan tersangka ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Kami amankan 8 tersangka baru ini di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan di sebuah hotel di Bandarlampung. Total barang buktinya ada sebanyak 35 kilogram sabu," jelasnya.

Selanjutnya kata Helmy, jaringan Narkoba yang berhasil diungkap yakni jaringan Aceh, Jaringan Malaysia serta Jaringan Riau.

"Ada 3 jaringan lainnya yakni Jaringan Malaysia, jaringan Aceh dan jaringan Riau. Totalnya ada 41 tersangka dengan total barang bukti 112 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja," terang Helmy.

Advertisements

Kapolda menambahkan, nilai ekonomis seluruh barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp 220.633.600.000 miliar dan dengan adanya pengungkapan ini polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 625.040 jiwa. 

Seluruh barang tersebut, kata Kapolda, selanjutnya dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pencuci serta dibakar di Krematorium Bandarlampung. (*)

Advertisements

Bagikan:

Sumber: Rules Media

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved