Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, Bantul - Pemerintah Kabupaten Bantul berhasil memecahkan rekor MURI. Sebanyak 5.364 pincuk Mi Lethek berhasil disajikan dalam acara Festival Kuliner Mataraman 2024.
Rekor MURI ini melibatkan tujuh kelompok Petani Wanita Bantul untuk membuat sajian mi lethek dalam porsi terbanyak di Pantai Baru, Bantul, Yogyakarta pada 25 Mei 2024 lalu.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengaku bangga dengan pemecahan rekor tersebut. Kegiatan ini, tidak hanya mengangkat nama Bantul tetapi juga melestarikan dan memperkenalkan kuliner tradisional kepada generasi muda dan wisatawan.
"Kami sangat bangga bisa memperkenalkan Mi Lethek dalam skala besar dan mendapatkan pengakuan dari MURI," kata Plt. Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bantul, Jumat (5/7/2024).
Diketahui, Mi Lethek sendiri merupakan mi tradisional asli Indonesia yang berasal dari Srandakan, Bantul, Yogyakarta. Mi ini terbuat dari bahan dasar tepung gaplek atau singkong kering yang dihaluskan dan pembuatannya masih sangat tradisional.
Dinamai lethek karena warna mi yang kusam, sebab tidak menggunakan pewarna dan pengawet. Dari segi rasa, Mi Lethek punya tekstur mirip bihun, dan biasa disajikan dengan cara digoreng maupun berkuah. Saat diolah, mi lethek akan ditambahkan kuah kaldu ayam, telur, suwiran ayam, potongan kol, dan tomat yang segar.
Selain itu, di tahun 2019, Mi Lethek juga masuk dalam Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Mi lethek terdaftar dengan nomor registrasi 201900951. (*)