Penulis: IT Support - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah mengamankan empat orang yang diduga terkait tindak pidana narkoba.
Keempat orang yang diamankan tersebut salahsatunya berinisial D yang diduga mantu dari salahsatu Kepala Kampung di daerah Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan informasi yang didapat selain mantu kepala kampung turut diamankan tiga orang wanita.
"Ada empat orang yang ditangkap di halaman masjid di salahsatu Kecamatan Way Pengubuan. Diduga mereka bawa narkoba (jenis nya belum tau)," kata salahsatu sumber kepada media rules.co.id, Senin (8/7/2024) malam
Ketika saat diamankan anak mantu lurah tersebut kata dia, sedang bersama tiga teman wanitanya menggunakan kendaraan roda empat jenis minibus.
Berdasarkan informasi yang di himpun keempatnya tersangka ditangkap saat akan bertansaksi di halaman sebuah masjid.
Baca Juga : Warga Langkapura Geger Penemuan Jasad A di Dalam Kandang Ayam, HP Korban dan Gembok Kandang Ayam Raib
Sementara itu, Plh Kasatresnarkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri pun belum menjawab terkait adanya informasi tersebut. (*)