404: Not Found Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Rumah Wartawan Rico Sampurno - Rules.co.id

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Rumah Wartawan Rico Sampurno

Rabu, 10 Jul 2024 - 11:02 WIB

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Rumah Wartawan Rico Sampurno
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Rumah Wartawan Rico Sampurno - istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID, Jakarta — Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua dari empat orang yang diamankan sebagai tersangka yang diduga pelaku pembakaran  rumah wartawan Tribrata Tv, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Karo, Sumatera Utara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan hal ini kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

“Namun tidak terhenti sampai di situ. Tentunya landasan yang digunakan Polda Sumut secara Scientific Crime Investigation (SCI) sudah dilaksanakan,” katanya.

Dia menjelaskan, saat ini polisi masih mendalami dugaan adanya tersangka lain.

Advertisements

Dalam penyidikan ini, polisi turut berkolaborasi dengan media hingga Dewan Pers.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara sebelumnya telah mengungkapkan hasil investigasi, Selasa (2/7/2024).

Investigasi ini terkait kebakaran rumah, yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

Ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian.

Advertisements

Tepatnya di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. ***

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved