404: Not Found Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Modus di Simpan Dalam Popok Bayi, Pelaku Ngaku Sudah Sering - Rules.co.id

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Modus di Simpan Dalam Popok Bayi, Pelaku Ngaku Sudah Sering

Senin, 15 Jul 2024 - 13:30 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Modus di Simpan Dalam Popok Bayi, Pelaku Ngaku Sudah Sering
Foto Ilustrasi : Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Modus di Simpan Dalam Popok Bayi, Pelaku Ngaku Sudah Sering - Istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID, Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran narkoba di permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.

Polisi mengungkap modus operandi pengedar dalam mengedarkan narkoba di dalam Popok Bayi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024). Susatyo bertanya kepada salah satu tersangka soal barang bukti Popok Bayi tersebut.

"Ini ada yang cukup menarik ini, ada yang ini, ada Popok Bayi buat apa ini?

Advertisements

Kamu simpan di sini. Di bungkus dalam sini? Kemasan masuk Popok Bayi?" tanya Susatyo kepada tersangka.

"Iya, Pak," jawab tersangka.

Sementara itu Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son Manossoh mengatakan modus peredaran narkoba menggunakan Popok Bayi itu ternyata sudah dilakukan tersangka berulang kali.

"Berulang ya, salah satu tersangka Popok Bayi ini berulang, kami dari proses pendalaman BAP-nya. Ini salah satu dari sekian ini, salah satu pelaku berulang tergolong sebagai pengedar," kata Iverson.

Advertisements

Iverson mengatakan pelaku menggunakan Popok Bayi untuk menyembunyikan atau menyamarkan narkoba sebelum diedarkan kepada calon pembeli.

"Menyamarkan menyembunyikan proses membawa narkoba ini kepada calon pembeli," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di kawasan perumahan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam Operasi Nila Jaya 2024 itu sebanyak 26 orang berhasil diamankan polisi.

Dari 26 orang tersebut, 18 orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi melakukan operasi di kawasan Kalipasir Menteng sebab kawasan itu menjadi zona merah peredaran narkoba di Jakarta Pusat.

Advertisements

Kasus serupa tapi tak sama pernah terjadi di Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara tahun 2023 lalu.

Dimana seorang wanita hendak menyeludupkan Narkotika jenis Sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (4/8/2023).

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved