Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pilkada 2024 di Lampung

Jumat, 19 Jul 2024 - 13:59 WIB

Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pilkada 2024 di Lampung
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat mengecek senjata milik Brimob - istimewa
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

 

Laporan : Pandu

RULES.CO.ID,- Polda Lampung menggelar apel kesiapan pasukan pengamanan Pilkada di Provinsi Lampung 2024, di Lapangan Korpri, Jumat (19/7/2024).

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan gelar pasukan ini dilakukan  mempersiapkan pengamanan Pilkada 2024 yang akan dilakukan secara serentak November mendatang.

Advertisements

"Gelar pasukan untuk persiapan dan pemeriksaan power of hand dalam rangka pengamanan pemilu,"katanya, Jumat (19/7/2024).

Rincian pasukan yang mengikuti gelar ini diantaranya Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Polairud, dan Pamobvit masing-masing 30 personel.

Kemudian, Ditsamapta sebanyak 200 personel, Ditlantas (40 personel), Satbrimob (500 personel), Bidpropam, Ditbinmas, Biddokes masing-masing sebanyak 20 personel.

"Karena banyaknya personel juga berkaitan dengan persiapan kita terhadap potensi terjadinya bencana,"katanya.

Advertisements

Kapolda dalam kesempatan tersebut juga  mengecek semua alat peralatan canggih yang kita dimiliki dan semua dalam keadaan siap dan dalam keadaan siaga.

Karena apabila sewaktu-waktu dibutuhkan respon cepat dalam memberikan bantuan pertolongan kepada masyarakat bisa menjadi lebih optimal.

Dari mulai kendaraan darat, air dan udara seperti motor listrik, senjata sniper, kendaraan taktis, speed boat, helikopter hingga mobil remote control. 

Juga sebagai wujud kesiap siagaan dirinya dalam menyongsong pengamanan Pilkada serentak 2024 karena dalam beberapa bulan atau beberapa hari ke depan sudah ada tahapan-tahapan sehingga ini adalah salah satu bentuk konsolidasi awal.

Advertisements

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami Polda Lampung kepada masyarakat di Lampung bahwa kami siap,"tegasnya. (Ndu)

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved