Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID- Pernikahan musisi Anji Manji dan Wina Natalia berakhir pasca diputus di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/7/2024).
Selain cerai Anji Manji, Wina Natalia mendapatkan hak asuh anak.
Wina Natalia menerima nafkah untuk dirinya dan anak-anak sebesar Rp 500 juta dari Anji Manji.
Wina Natalia lega setelah biduk rumah-tangganya dengan Anji Manji diputus cerai setelah 12 tahun menikah.
"Aku lega putusan ini mengakhiri masalah yang selama ini ada," kata Wina Natalia di Tebet, Jakarta Selatan, dilansir dari tribunnews, Sabtu (20/7/2024).
"Sekarang aku bisa memulai sesuatu yang baru bersama anak-anak," lanjutnya.
Baca Juga : Mudik Lebaran Haji, Resedivis Jambret di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Empat Tahun Jadi DPO
Ini adalah perceraian kedua Wina Natalia.
Sebelum dengan Anji Manji, Wina Natalia pernah menikah dan cerai dengan Wishnutama.
"Sedihnya karena ini kegagalanku kedua kalinya," kata Wina Natalia.
Soal nafkah Rp 500 juta, Wina Natalia menyebutkan, jumlah itu sesuai kesepakatannya dengan Anji Manji.
Ketika sepakat berpisah dengan Anji Manji, Wina Natalia merasa gagal sebagai orang tua.
"Trauma (menikah dan cerai), aku merasa gagal dan bersalah ke anak-anak karena dua kali gagal," kata Wina Natalia.
Baca Juga : Eza Gionino Geram Fisik Istrinya Dihina Netizen
Begitu trauma akan kegagalannya mempertahankan pernikahan, Wina Natalia sampai menemui psikiater.
Selama perkara perceraiannya dengan Anji Manji disidangkan di pengadilan agama, Wina Natalia selalu ditemani psikiater.