Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID, Banyuwangi – Aksi konyol dilakukan pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ini. MR (24) dan RRH (23) membuat laporan palsu lantaran ketahuan mencuri Cabai.
Pasuti ini melapor ke polisi dengan mengatakan bahwa motor mereka dibegal di Hutan Jati Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi pada Rabu (17/7/2024).
Polsek Purwoharjo dan Resmob Polresta Banyuwangi lalu menindaklanjuti laporan keduanya. Namun polisi malah menemukan fakta bahwa aksi begal yang sempat meresahkan warga tersebut hanya karangan MR.
“Mereka membuat laporan palsu karena sepeda motornya disita warga,” kata Kapolsek Purwoharjo Iptu Edy Wahono pada Sabtu, (20/7/2024).
Berdasarkan pemeriksaan polisi, MR dan RRH kedapatan mencuri lima kilogram Cabai di Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
"Usai tepergok warga, sepeda motor Honda Vario miliknya ditinggalkan di area persawahan," beberapa Edy.
Motor tersebut kemudian disita warga dan diserahkan ke polisi beserta barang bukti cabai curian seberat 5 kilogram guna melengkapi bukti laporan aksi Pencurian tersebut ke polisi.
"Warga melaporkan aksi Pencurian cabai itu kepada polisi dan menyerahkan sepeda motornya," terangnya.
Karena takut sepeda tersebut tak kembali ke tangan mereka, pasutri itu kemudian membuat laporan palsu seolah-olah menjadi korban begal.
Karena telah menciptakan keresahan dengan laporan palsu tersebut, keduanya dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan motornya dikembalikan.
“Keduanya sudah membuat video klarifikasi lantaran sudah meresahkan warga," tandas Edy.
Harga Cabai di Banyuwangi memang sedang mahal yaitu cabai rawit merah kisaran harga Rp 75 ribu per kilogram. Harga tersebut melonjak drastis dibandingkan dengan awal Juli yang hanya berada di kisaran Rp 28 ribu per kilogram. (Shi)