Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID- Kementerian Pertanian (Kementan) tak menampik harga cabai rawit semakin mahal.
Hal itu lantaran produksi cabai rawit anjlok.
Direktur Perbenihan Hortikultura Kementerian Pertanian Inti Pertiwi Nashawari mengungkapkan, produksi Cabai Rawit menurun di bulan Juli yang sebelumnya mencapai 138.784 ton di bulan Juni yang lalu, turun menjadi 125.036 ton di bulan ini.
“Tentu hal ini membuat kekurangan pasokan ke pasar karena produksi menurun makanya harganya ikut naik,” ujarnya dalam Rapat inflasi Kemendagri yang disiarkan secara virtual, Senin (22/7/2024).
Di Lampung sejak beberapa hari lalu para pedagang di pasar tradisional di Bandar Lampung mengeluhkan mahalnya harga jual cabai jenis caplak dan Cabai Rawit gunung yang mencapai hingga Rp75 ribu per kilogramnya.
Sejak sepekan terakhir para pedagang di Pasar Tradisional Smep dan bambu kuning Bandar Lampung, keluhkan mahalnya harga jual cabai jenis caplak dan Cabai Rawit gunung.
Harga cabai jenis caplak dan Cabai Rawit gunung sebelumnya dijual di Rp40 ribu per kilogramnya.
Sementara untuk harga kebutuhan pokok lainnya seperti bawang merah dan bawang putih masih dijual normal berkisar Rp35 ribu per kilogramnya.
Kenaikan harga dipicu karena stok cabai yang kosong dan meningkatnya jumlah permintaan.
Harga cabai di Pasar Pandeglang, Banten dalam satu pekan terakhir mengalami kenaikan dua kali lipat.
Harga cabai orange saat ini menyentuh angka Rp80 ribu per kilonya yang sebelumnya dijual Rp30 ribu satu kilonya.
Harga naik disebabkan sulitnya mendapat pasokan cabai.
Akibat kenaikan harga cabai, sejumlah pedagang mengeluh karena turunnya omset penjualan.
Kenaikan harga cabai ini disebabkan karena langkanya pasokan cabai ke Pasar Pandeglang.