Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan.
Terutama di era digital seperti saat ini, dimana literasi digital menjadi salah satu keterampilan yang sangat penting.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar, M.M pada FGD bertema Penguatan Literasi Digital Menjawab Perda Nomor 17 Tahun 2019, di Ruang Pertemuan Lt.2 Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Lampung, Senin 27 Mei 2024.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi apresiasi terselenggaranya kegiatan FGD ini sebagai wujud nyata dari komitmen bersama dalam mendorong literasi digital di tengah masyarakat.
"Saya berharap diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif untuk memperkuat literasi digital di Lampung," ungkap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Menurut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama di era digital seperti sekarang ini, dimana literasi digital menjadi salah satu keterampilan yang sangat penting.
"Maka tema hari ini yaitu penguatan Literasi Digital, menjawab Perda nomor 17 tahun 2019 sangatlah tepat karena dengan penguatan ini kita dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi termasuk literasi digital," ucapnya.
Menurut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pemerintah berusaha untuk senantiasa mengupayakan pengembangan kegemaran membaca dan literasi di tengah masyarakat.
Terutama karena saat ini Indonesia sedang menuju bonus demografi tahun 2045, oleh karenanya penguasaan terhadap literasi dan teknologi sangat diperlukan agar masyarakat menjadi lebih produktif, inovatif, kreatif yang pada akhirnya dapat meraih kesejahteraan dan kejayaan.
"Saya juga berharap melalui diskusi ini kita dapat merumuskan strategi dan langkah-langkah konkrit untuk mengimplementasikan Perda Nomor 17 tahun 2019 dengan lebih efektif," ucapnya.
"Kita perlu memastikan bahwa Literasi Digital menjadi bagian integral dari pendidikan kesemua jenjang, serta memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat umum," ucapnya.(*)
Baca Juga : Dapat Hak Asuh Anak dan Nafkah Rp500 Juta dari Anji Manji, Wina Natalia Mengaku Lega Jadi Janda