404: Not Found Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Bantah Terima Uang Rp550 Juta, Pengadu Ngaku Ajalah Minta Maaf - Rules.co.id

Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Bantah Terima Uang Rp550 Juta, Pengadu Ngaku Ajalah Minta Maaf

Jumat, 12 Jul 2024 - 10:00 WIB

Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Bantah Terima Uang Rp550 Juta, Pengadu Ngaku Ajalah Minta Maaf
Suasana Sidang DKPP terkait Oknum KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo yang dilaporkan LSM karena diduga menerim uang Rp 550 juta dari Caleg PDIP Erwin Nasution - Istimewa RMOL
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

RULES.CO.ID,- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo bersikeras membantah menerima uang dari caleg PDIP, Erwin Nasution pada Pileg 2024 lalu.

Ferry minta putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap KPU. 

Fery mengatakan ini seusai sidang pertama DKPP yang dipimpin Ketua DKPP RI Heddy Lugito didampingi Tim Pemeriksa Daerah Lampung Agus Riyanto (KPU Lampung) dan Topan Indra Karsa (Akademisi) di KPU Lampung, Kamis (11/7/2024). 

Fery dilaporkan Laskar Lampung ke Bawaslu Lampung atas dugaan politik uang menerima Rp530 juta dari Caleg Pdip Erwin Nasution.

Advertisements

Ia diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan laporan Perkara Nomor 83-PKE-DKPP/V/2024.

Fery Triatmojo menolak seluruh aduan, namun ia mengapresiasi Bawaslu Provinsi Lampung sebagai pengadu, Majelis Pemeriksa DKPP RI, dan KPU Kota Bandarlampung.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito sempat bertanya kepada seluruh Anggota Komisioner KPU Bandar Lampung.

Pertanyaan itu terkait polemik dugaan penerimaan uang. Semua kompak menjawab ini ranah pribadi, dan bukan kelembagaan, termasuk Fery.

Advertisements

“Ini masalah pribadi,” kata Fery.

Alasan Erwin Cabut Laporan Terungkap

Nerozely Koenang selaku LSM Laskar Lampung yang melaporkan Fery ke Bawaslu Provinsi Lampung meminta Fery mengakui penerimaan uang tersebut.

“Sudah jelas, pada persidangan. Ketua PPK Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim dan Ketua Panwascam Kedaton mengakui menerima. Ya ngaku ajalah, minta maaf kepada masyarakat. Kami lembaga punya kewajiban untuk mengawasi,” ujar Nero.

Kemudian ia juga mengaku Erwin mencabut laporannya dari Bawaslu Lampung. Padahal sebelumnya Erwin bercerita kepada Laskar Lampung yakni Nerozely merasa tertipu oleh Fery.

Advertisements

Nero menyebutkan, Erwan mencabut laporan karena ada permintaan orang tua.

Pencabutan laporan karena pemberitaan viral, dan juga terkait lokasi dugaan penerimaan uang berada pada tempat wisata milik Erwin khawatir terkena dampak negatif.

“Ya ada beberapa alasan itu katanya, makanya kami laporkan lagi kepada Bawaslu,” katanya.

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved