Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi
RULES.CO.ID,- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo bersikeras membantah menerima uang dari caleg PDIP, Erwin Nasution pada Pileg 2024 lalu.
Ferry minta putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap KPU.
Fery mengatakan ini seusai sidang pertama DKPP yang dipimpin Ketua DKPP RI Heddy Lugito didampingi Tim Pemeriksa Daerah Lampung Agus Riyanto (KPU Lampung) dan Topan Indra Karsa (Akademisi) di KPU Lampung, Kamis (11/7/2024).
Fery dilaporkan Laskar Lampung ke Bawaslu Lampung atas dugaan politik uang menerima Rp530 juta dari Caleg Pdip Erwin Nasution.
Ia diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan laporan Perkara Nomor 83-PKE-DKPP/V/2024.
Fery Triatmojo menolak seluruh aduan, namun ia mengapresiasi Bawaslu Provinsi Lampung sebagai pengadu, Majelis Pemeriksa DKPP RI, dan KPU Kota Bandarlampung.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito sempat bertanya kepada seluruh Anggota Komisioner KPU Bandar Lampung.
Pertanyaan itu terkait polemik dugaan penerimaan uang. Semua kompak menjawab ini ranah pribadi, dan bukan kelembagaan, termasuk Fery.
“Ini masalah pribadi,” kata Fery.
Alasan Erwin Cabut Laporan Terungkap
Nerozely Koenang selaku LSM Laskar Lampung yang melaporkan Fery ke Bawaslu Provinsi Lampung meminta Fery mengakui penerimaan uang tersebut.
“Sudah jelas, pada persidangan. Ketua PPK Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim dan Ketua Panwascam Kedaton mengakui menerima. Ya ngaku ajalah, minta maaf kepada masyarakat. Kami lembaga punya kewajiban untuk mengawasi,” ujar Nero.
Kemudian ia juga mengaku Erwin mencabut laporannya dari Bawaslu Lampung. Padahal sebelumnya Erwin bercerita kepada Laskar Lampung yakni Nerozely merasa tertipu oleh Fery.
Nero menyebutkan, Erwan mencabut laporan karena ada permintaan orang tua.
Pencabutan laporan karena pemberitaan viral, dan juga terkait lokasi dugaan penerimaan uang berada pada tempat wisata milik Erwin khawatir terkena dampak negatif.
“Ya ada beberapa alasan itu katanya, makanya kami laporkan lagi kepada Bawaslu,” katanya.

