404: Not Found Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Bantah Terima Uang Rp550 Juta, Pengadu Ngaku Ajalah Minta Maaf - Rules.co.id

Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Bantah Terima Uang Rp550 Juta, Pengadu Ngaku Ajalah Minta Maaf

Jumat, 12 Jul 2024 - 10:00 WIB

Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Bantah Terima Uang Rp550 Juta, Pengadu Ngaku Ajalah Minta Maaf
Suasana Sidang DKPP terkait Oknum KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo yang dilaporkan LSM karena diduga menerim uang Rp 550 juta dari Caleg PDIP Erwin Nasution - Istimewa RMOL
Advertisements

Penulis: Redaksi - Editor: Redaksi

 

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo mengatakan sidang pemeriksaan DKPP adalah tindak lanjut dari Laporan masyarakat kepada Bawaslu Lampung.

Advertisements

“Ini adalah bentuk komitmen Bawaslu Provinsi Lampung dan jajaran untuk menindaklanjuti semua Temuan dan Laporan. Kami serahkan kepada Majelis Pemeriksa untuk memutuskan yang terbaik,” kata Iskardo.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Erwin Nasution memberi uang terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo, senilai Rp530 juta.

Erwin diduga menyuap Ferry agar lolos sebagai Anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024.

Dalam perkara ini, selain Fery dua penyelenggara juga terlibat mereka yakni Mantan Ketua PPK Kedaton Heri Hilman Rizal, yang menerima Rp.130 juta.

Kemudian mantan Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan, dan mantan Ketua Panwascam Way Halim Septoni yang masing-masing menerima uang Rp.50 juta.

Advertisements

Ketiganya terbukti melanggar kode etik dan telah dipecat oleh KPU Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Bandar Lampung.

Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito juga meminta kepada Fery selaku pihak teradu. Dan Bawaslu Lampung selaku pengadu, untuk memberikan keterangan tertulis kepada DKPP maksimal 3 hari kedepan, jika ingin ada hal yang ditambahkan. (Mor)

 

HALAMAN:

Advertisements

Bagikan:

Sumber:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1

  1. #2

  1. #3

  1. #4

  1. #5

Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements
Loker rules

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Sertifikat JMSI
Advertisements
© 2024 Rules.co.id. All Right Reserved